Fakta dan riset
Risiko yang dihadapi anak di dunia digital, menurut angka
Angka dari lembaga dan jurnal yang dirujuk, untuk setiap masalah yang dibantu dcAI. Setiap angka mengikuti sumbernya dan bisa dibuka lewat tautannya.
Grooming dan eksploitasi seksual online
1 dari 5
anak pengguna internet usia 12 sampai 17 tahun di 21 negara, sekitar 20 juta anak, mengalami setidaknya satu bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual berbasis teknologi dalam satu tahun.
UNICEF, Through Children's Eyes, 202638%
anak pertama kali bertemu pelaku secara online, sering lewat akun palsu dan pesan pribadi.
UNICEF, Through Children's Eyes, 20269 juta
anak diminta melakukan percakapan seksual atau mengirim gambar seksual di luar kemauan mereka.
UNICEF, Through Children's Eyes, 202612,5%
anak mengalami ajakan seksual online dalam setahun terakhir, rata-rata gabungan dari 123 studi di berbagai negara.
Fry dkk., The Lancet Child & Adolescent Health, 2025500.000
anak di Indonesia (2% anak usia 12 sampai 17 tahun pengguna internet) menyatakan pernah menjadi korban eksploitasi seksual online dalam setahun terakhir.
UNICEF Indonesia dan KemenPPPA, dari Disrupting Harm, 202256%
anak di Indonesia yang mengalaminya tidak pernah menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
UNICEF Indonesia dan KemenPPPA, dari Disrupting Harm, 2022
Yang dilakukan dcAI: dcAI mengenali pola pendekatan bertahap di obrolan dan memberi anak pengingat pada saat itu juga.
Perundungan siber
1 dari 6
remaja usia 11, 13, dan 15 tahun (15%) pernah mengalami perundungan siber, di 44 negara dan wilayah Eropa, Asia Tengah, dan Kanada.
WHO/Europe, studi HBSC, 20241 dari 8
remaja (12%) mengaku pernah merundung orang lain secara online.
WHO/Europe, studi HBSC, 202445%
dari 2.777 anak muda usia 14 sampai 24 tahun di Indonesia yang menjawab jajak pendapat U-Report mengatakan pernah mengalami perundungan siber.
UNICEF Indonesia, jajak pendapat U-Report, 2021
Jajak pendapat U-Report diikuti secara sukarela, sehingga hasilnya tidak mewakili seluruh anak muda Indonesia.
Yang dilakukan dcAI: dcAI mengenali perundungan, ancaman, dan kata kasar, baik yang diterima maupun yang ditulis anak.
Paparan pornografi
22%
anak usia 12 sampai 17 tahun pengguna internet di Indonesia menemukan konten seksual tanpa sengaja, lewat iklan, umpan media sosial, mesin pencari, dan aplikasi pesan.
ECPAT, INTERPOL, UNICEF, Disrupting Harm in Indonesia, 202213 tahun
rata-rata usia anak pertama kali melihat pornografi di Inggris; 10% sudah melihatnya sebelum usia 9 tahun.
Children's Commissioner for England, 2023
Yang dilakukan dcAI: dcAI menahan situs dewasa di ponsel anak.
Judi online
197.054
anak usia di bawah 11 sampai 19 tahun di Indonesia melakukan deposit judi online senilai Rp293,4 miliar dalam 2,2 juta transaksi.
PPATK, melalui ANTARA, 20241.160
anak berusia di bawah 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online senilai sedikitnya Rp3 miliar.
PPATK, melalui ANTARA, 202417,9%
remaja di dunia pernah berjudi dalam 12 bulan terakhir.
Tran dkk., The Lancet Public Health, 2024
Yang dilakukan dcAI: dcAI menahan situs judi di ponsel anak.
Ujaran kebencian dan paham kekerasan
620
anak di Indonesia terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026.
BNPT, melalui ANTARA, 2026110
anak usia 10 sampai 18 tahun di 23 provinsi diduga direkrut jaringan terorisme, awalnya lewat platform terbuka dan gim online.
Polri, melalui ANTARA, 202517%
anak usia 12 sampai 16 tahun di 19 negara Eropa melihat pesan kebencian setidaknya sebulan sekali, konten berbahaya yang paling sering mereka temui.
EU Kids Online, 2020
Yang dilakukan dcAI: dcAI menahan situs kebencian di ponsel anak.
Data pribadi dan orang asing
29%
anak usia 12 sampai 17 tahun di Indonesia membagikan informasi pribadi (nama lengkap, alamat, atau nomor telepon) kepada orang yang belum pernah mereka temui langsung dalam setahun terakhir.
ECPAT, INTERPOL, UNICEF, Disrupting Harm in Indonesia, 202243%
menambahkan orang yang belum pernah mereka temui langsung ke daftar kontak dalam setahun terakhir.
ECPAT, INTERPOL, UNICEF, Disrupting Harm in Indonesia, 202211%
bertemu langsung dengan orang yang pertama kali mereka kenal secara online dalam setahun terakhir.
ECPAT, INTERPOL, UNICEF, Disrupting Harm in Indonesia, 2022
Yang dilakukan dcAI: dcAI menyamarkan nama, nomor, alamat, dan sekolah di ponsel, dan mengaburkan data pribadi di gambar sebelum dibagikan.
Layar, jam tidur, dan video pendek
36%
remaja usia 13 sampai 17 tahun di Amerika Serikat memakai setidaknya satu dari lima platform besar hampir terus-menerus; 21% untuk TikTok saja.
Pew Research Center, 2025-3 menit
total tidur untuk setiap tambahan 10 menit layar di tempat tidur, pada remaja usia 11 sampai 14 tahun (satu studi, 79 peserta).
Brosnan dkk., JAMA Pediatrics, 202450,3%
siswa laki-laki di empat SMP di Jakarta sering atau selalu bermain gim online sebelum tidur (perempuan 21,7%).
Gandaputra dkk., IJERPH, 2021
Yang dilakukan dcAI: Orang tua mengatur batas harian, jam tidur, dan jeda setelah lama menonton video pendek.
Waktu bermain gim
22%
remaja bermain setidaknya 4 jam pada hari mereka bermain gim; 34% bermain setiap hari (44 negara dan wilayah Eropa, Asia Tengah, dan Kanada).
WHO/Europe, studi HBSC, 202412%
remaja berisiko memiliki pola bermain gim yang bermasalah, laki-laki 16% dan perempuan 7%.
WHO/Europe, studi HBSC, 2024
Yang dilakukan dcAI: Orang tua mengatur batas waktu untuk kategori game.
Kenakalan remaja yang diajak lewat online
312 ribu
penyalahguna narkoba di kelompok usia remaja (pelajar) di Indonesia, menurut survei prevalensi 2023.
BNN, melalui ANTARA, 2025
Belum ada angka nasional tentang ajakan tawuran yang dibuat lewat online. Polrestabes Makassar menyebut tawuran pelajar sering diatur lewat "janjian COD" di media sosial, dan menjalankan patroli siber (ANTARA, 2025).
Yang dilakukan dcAI: dcAI mengenali ajakan tawuran, narkoba, miras, atau membawa senjata tajam di obrolan, dan menahan situs narkoba.
Anak dan internet
92%
anak usia 12 sampai 17 tahun di Indonesia menggunakan internet dalam tiga bulan terakhir; 95% di antaranya online setidaknya sekali sehari.
ECPAT, INTERPOL, UNICEF, Disrupting Harm in Indonesia, 202279,5%
penetrasi internet Indonesia pada 2024, sekitar 221,5 juta pengguna, semua usia.
APJII, 202482%
penduduk usia 15 sampai 24 tahun di dunia menggunakan internet, dibanding 72% pada kelompok usia lain.
ITU, Facts and Figures, 2025
Cara membaca angka ini
Studi berbeda dalam usia, wilayah, cara survei, dan definisi, jadi angka antar topik tidak bisa dibandingkan langsung. Studi regional disebut wilayahnya. Angka lembaga pemerintah Indonesia dikutip dari ANTARA, kantor berita negara, yang mengutip pejabatnya secara langsung. Sumber dibuka dan diperiksa pada Oktober 2026.